Tegas, Ketua MKD Berkomitmen Jaga Kehormatan DPR
jpnn.com, KLATEN - Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Adang menyampaikan hal itu seusai melakukan sosialisasi tentang tujuan, tugas dan wewenang MKD DPR di Kantor DPRD Kabupaten Klaten, Selasa (12/9/2023).
“Tegas, tadi saya sampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang MD3, jika ada anggota yang bermasalah, maka ada teguran lisan, tulisan, mutasi komisi bahkan sampai pada tingkat pemberhentian anggota tersebut sebagai anggota dewan. Jadi, ketat sekali,” tegas Adang Daradjatun.
Menurut Adang, anggota DPR memiliki hak-hak khusus seperti hak imunitas dan TNKB khusus. Namun, jika masalahnya sudah menyangkut ranah hukum, maka penegak hukum tidak ragu untuk menindaklanjuti.
“Jadi, saya tadi titip kepada para penegak hukum, kita tidak mau hak imunitas itu seolah-olah semuanya imunitas, kebal dari hukum. Tadi, saya sampaikan bahwa sepanjang konteksnya adalah etika, imunitas, itu tolong dibantu, tetapi kalau sudah pidana seperti korupsi, masalah yang berhubungan dengan keamanan negara, teroris, itu tidak ada toleransi, ya,” ujar politikus Fraksi PKS itu.
Adang tak menampik adanya oknum anggota DPR yang tersorot melakukan pelanggaran etika seperti masalah kehadiran di rapat paripurna.
Untuk itu, pihaknya, terus melakukan upaya-upaya agar hal itu bisa segera diatasi.
“Kami selalu meminta kepada Sekjen (DPR), itu absensi tentang kehadiran. Kedua itu tadi saya cerita, Anda akan dihukum oleh media, oleh masyarakat dan juga kalau MKD menemukan hal tersebut yang tadi saya ceritakan,” ujar Adang.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyatakan berkomitmen menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?